FPAN pertanyakan izin Water Park GDC
Dilanjutkannya, sampai dengan kemarin dia melihat Water Park Grand Depok City (GDC) di kawasan Kota Kembang terlihat masih dikerjakan. Padahal temuan dari DPRD pengembangan itu tidak memiliki IMB, apa yang sebenarnya terjadi di birokrasi kalangan Pemkot, ujar Busri.
Dia juga melihat sejumlah pengerjaan infrastruktur yang melibatkan pihak eksekutif Kota Depok terkesan tidak terlaksana sepenuh hati.
Sejumlah proyek betonisasi saya lihat hasilnya asal-asalan. Dalam artian, masih baru sudah pecah-pecah dan rusak, kata Busri.
Anggota FPAN lainnya, Rahmat Sukindar juga menegaskan persoalan IMB di Kota Depok sangat membingungkan. Kasus Water Park GDC ini perlu serius disikapi. Di saat banyak bangunan kecil tanpa IMB yang ditertibkan Satpol PP, kenapa milik GDC dibiarkan berlanjut tanpa IMB. Malah dari informasi yang baru kami dapatkan, permohonan IMB bangunan itu baru akan diproses di tingkat Kecamatan Sukmajaya, ujar Rahmat.(mr)
No comments:
Post a Comment